Buruh Harus Bayar Sampai Rp6 Juta Untuk Biaya Urus Sertifikat K3

oleh -114 Dilihat
oleh
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dan tersangka lainnnya dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. Foto: Kompas.com

BERDIKARI – Buruh disebut harus membayar sampai Rp6 juta untuk biaya pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal itu diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas temuan dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan, para pekerja atau buruh yang ingin melakukan sertifikasi K3 harus membayar lebih dari biaya yang seharusnya.

“KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga 6 juta,” terang Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025), dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Ia mengatakan para pekerja atau buruh itu harus membayar lebih besar karena diduga adanya tindak pidana pemerasan.

Modusnya yakni memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 jika tidak membayar lebih.

Setyo menuturkan, biaya Rp6 juta ini dua kali lipat dari rata-rata pendapatan yang diterima para buruh atau pekerja tersebut.

Ia mengungkapkan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025) setelah mendapat laporan pengaduan masyarakat terkait perkara ini.

Akhirnya, KPK mengamankan 14 orang dari OTT tersebut, dan kemudian menetapkan 11 dari mereka sebagai tersangka.

Setyo mengatakan ke-11 tersangka yang ditetapkan KPK, salah satunya Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Delapan tersangka lainnya merupakan penyelenggara negara yakni IBM, GAH, SB, AK, FRZ, HS, SKP, dan SUP.

Lalu, dua orang dari pihak perusahaan jasa yakni TEM dan MM.

Sementara tiga orang lainnya yang diamankan tidak terkait dan tidak dilakukan pemeriksaan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.