BERDIKARI – Sebanyak 80.081 unit Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia telah diresmikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Peresmian itu menandai bahwa gerakan besar pemerintah untuk membangun kembali kemandirian ekonomi rakyat berasaskan gotong royong dan kekeluargaan sebagaimana amanat UUD 45 Pasal 33.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengatakan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini adalah lompatan besar dalam membangkitkan kembali semangat ekonomi gotong royong.
“Tahap pembentukan sudah selesai, bahwa Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sudah terbentuk di seluruh Indonesia,” katanya dilansir dari siaran pers Humas Kementerian Koperasi, Senin (21/07/2025).
Menurut Budi Arie, koperasi desa tidak hanya akan menjadi wadah usaha masyarakat.
Tetapi juga menjadi simpul utama distribusi kebutuhan pokok, pemberdayaan petani dan nelayan, serta pemotong rantai distribusi yang selama ini merugikan masyarakat kecil.
“Kita optimis, Pak Presiden sudah sampaikan jangan sampai seperti dulu dimana ketua untung duluan.
Sekarang ini eranya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih adalah rakyat harus untung duluan,” ujarnya.
Setelah beroperasi, koperasi ini nantinya ditargetkan dapat menjadi alat strategis untuk menghilangkan kemiskinan ekstrim, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka stunting hingga menghilangkan peran tengkulak/rentenir yang selama ini merugikan masyarakat.
Bagi koperasi-koperasi yang belum dapat berjalan dengan baik, Kementerian Koperasi bersama stakeholder lainnya akan melakukan pendampingan secara berkelanjutan.
“Nanti yang belum beroperasi kita akan dorong supaya semua Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini bisa segera beroperasi,” sambungnya.
Sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan usaha dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih serta menghindari potensi fraud yang diakibatkan salah kelola, Kemenkop menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya.
Hal ini diperlukan sebagai langkah preventif menghindari penyalahgunaan anggaran/pembiayaan yang dikelola oleh koperasi.
Menkop Budi Arie juga menegaskan untuk meningkatkan sistem pengawasan yang handal, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih didorong untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam menjalankan bisnisnya.
Pihaknya menargetkan dalam 3 hingga 4 tahun ke depan keberadaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini akan tumbuh pesat dan menumbuhkan simpul ekonomi baru di desa-desa.
“Kita tidak mau program ini gagal, karena itulah keterlibatan seluruh masyarakat sangat dibutuhkan untuk menggerakkan dan juga mengawasi pengoperasian Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” kata Menkop Budi Arie. (*)