BKPSDM Luruskan Soal Isu Kenaikan Pangkat 3 ASN di Muratara

oleh -73 Dilihat
oleh
Lukman, Kepala BKPSDM Kabupaten Muratara. Foto: KoranBerdikari.com

BERDIKARI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) buka suara soal isu mengenai dugaan ada ASN naik pangkat tanpa memenuhi syarat masa jabatan.

Dirumorkan ada tiga ASN berinisial SS, SB, dan R disebut-sebut mendapatkan kenaikan pangkat meski belum sepenuhnya memenuhi ketentuan masa jabatan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Muratara, Lukman menegaskan, isu manipulasi kepangkatan tidaklah benar.

“Tidak ada manipulasi, hanya ada penyesuaian riwayat jabatan agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya saat diwawancarai wartawan, Rabu (20/8/2025).

Ia menyatakan memang ada kekurangan administratif dari ketiga ASN tersebut, namun hal itu telah diperbaiki.

“Inisial R memang kurang masa jabatan saat menduduki eselon IV. Tetapi sejak 2022, ia kembali di eselon IV sampai sekarang untuk melengkapi kekurangan tersebut,” jelas Lukman.

Sedangkan untuk SS dan SB, Lukman bilang bahwa keduanya terpaksa harus diturunkan kembali ke jabatan eselon IV.

“Pada saat pengusulan kenaikan pangkat, keduanya belum memenuhi syarat masa jabatan.

Namun, hal ini baru terdeteksi setelah adanya sistem I-MUT, karena sebelumnya masih menggunakan sistem manual,” ujarnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.