Gaji PNS Tetap, Tunjangan DPR Naik

oleh -80 Dilihat
oleh
Suasana di dalam gedung DPR RI. Foto: ANTARA

BERDIKARI – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

Melansir Kompas.com, Sri Mulyani bilang gaji PNS tak naik pada 2026 karena alasan fiskal.

Menurut dia, ruang fiskal dalam APBN 2026 sudah banyak terserap untuk mendanai program-program prioritas nasional.

Sementara itu, sejumlah tunjangan untuk anggota DPR RI mengalami kenaikan.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menegaskan, gaji pokok anggota DPR periode 2024–2029 tidak mengalami kenaikan.

Menurut dia, gaji pokok yang diterima anggota dewan tetap sekitar Rp7 juta.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, yang mengalami kenaikan ialah komponen tunjangan.

Seperti tunjangan beras yang naik menjadi Rp12 juta dari Rp10 juta, serta tunjangan transportasi (bensin) yang kini Rp7 juta dari sebelumnya Rp4 juta–Rp5 juta.

Dengan tambahan tersebut, total pendapatan bersih anggota DPR per bulan sekitar Rp70 juta.

“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik.

Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan, dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” ujar Adies. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.