Alexander Bingung Fungsi DLHP di Satgas PAD, Sekelas Sekretaris Tak Paham Tupoksi OPD?

oleh -42 Dilihat
oleh
Alexander, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Muratara. Foto: Handout

BERDIKARI – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Daerah.

Baru saja dibentuk, program peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mendapat tantangan dari internal.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Satgas tersebut diduga tidak sepenuhnya mendukung.

Padahal dibentuknya Satgas ini merupakan implementasi dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Muratara.

Salah satu OPD yang disorot adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP).

Dugaan itu mencuat setelah pernyataan kontroversial disampaikan oleh Sekretaris DLHP, Alexander, saat rapat bersama tim Satgas, Selasa (17/6/2025).

Dalam pernyataannya, Alexander dengan tegas menyatakan bahwa DLHP tidak memiliki kepentingan ataupun fungsi dalam Satgas ini.

Terutama dalam upaya penggalian PAD dari perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Muratara.

Pernyataan itu dinilai bertentangan dengan semangat kolaboratif dalam mendukung program prioritas Pemkab Muratara.

“Kami tidak ada urusan dan tidak punya fungsi dalam pengumpulan PAD dari perusahaan,” ucap Alexander, yang memicu polemik di kalangan peserta rapat.

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa DLHP enggan transparan terhadap potensi PAD dari sektor lingkungan.

Terutama yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Muratara.

Tak sedikit pihak menilai bahwa DLHP tidak ingin “kue” yang selama ini dikelola secara internal terganggu oleh kebijakan pemerintah daerah.

Padahal program optimalisasi PAD menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi.

Seluruh OPD diharapkan dapat bersinergi, bukan malah menunjukkan resistensi terhadap program strategis tersebut.

Instansi seperti DLHP memiliki peran strategis dalam sektor yang berpotensi menghasilkan PAD.

Misalnya retribusi pengelolaan sampah, penerbitan izin lingkungan (AMDAL, UKL-UPL), pengawasan usaha-usaha tambang/galian C yang berdampak pada lingkungan.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DLHP Kabupaten Muratara, Alexander menjelaskan bahwa dirinya tidak memahami secara rinci peran DLHP dalam Satgas PAD.

“Saya hanya sekretaris, dan semua keputusan tentu ada di pimpinan. Saya tidak terlalu memahami soal Satgas PAD,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan tentang keterlibatan internal pejabat struktural di DLHP dalam mendukung program strategis daerah.

Padahal, keberhasilan Satgas PAD sangat tergantung pada koordinasi dan kontribusi aktif dari seluruh OPD, termasuk DLHP yang mengelola sektor retribusi sampah, AMDAL, dan aset lingkungan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.