MUSDA ke-1, Rendra Pimpin KA KAMMI Silampari Periode 2025-2030

oleh -18 Dilihat
oleh
Rendra, S.Pi diamanatkan menjadi Ketua KA KAMMI Silampari Periode 2025-2030 pada Musyawarah Daerah (Musda) ke-1, Jumat (30/5/2025). Foto: KAMMI Silampari

BERDIKARI – Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Silampari menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-1, Jumat (30/5/2025).

KA KAMMI Silampari meliputi Kota Lubuklinggau (LLG), Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Hasil dari Musda ke-1 yang digelar di Nusantara 86 Caffe dan Resto Lubuklinggau ini, menetapkan Rendra, S.Pi sebagai Ketua KA KAMMI Silampari Periode 2025-2030.

Ketua KA KAMMI Sumsel mengamanatkan kepada Rendra, S.Pi sebagai Ketua Presidium KA KAMMI Silampari.

Kemudian, Adeki Supriadi, S.KM., M.Si sebagai Wakil Ketua Presidium, Muhammad Yogi Irsanto, S.Pd Gr sebagai Sekertaris Presidium, dan Nopiyanti, S.Pd sebagai Bendahara Presidium.

Sekertaris Presidium KA KAMMI Silampari, Muhamad Yogi Irsanto mengatakan dalam Musda ke-1 ini langsung dibuka Ketua KA KAMMI Sumsel Yoppy Sazaki, S.Si, M.T dan didampingi oleh Sekretaris KA KAMMI Sumsel Dwi Achmad, S.TP.

“Peseta Musda KA KAMMI Silampari ini dihadiri para Alumni KAMMI yang ada di wilayah Kota Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Muratara,” katanya.

Yogi menegaskan dalam Musda ke-1 ini KA KAMMI Silampari menetapkan sejumlah poin yang akan menjadi langkah pertama organisasi untuk bergerak.

Pertama, menetapkan hari berdirinya KA KAMMI Silampari pada tanggal 30 Mei 2025 bertepatan 3 Dzulhijjah 1446 Hijriah.

Kedua, memberikan KA KAMMI Silampari sebagai nama organisasi alumni KAMMI yang resmi menaungi seluruh alumni KAMMI yang berada di wilayah Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.

Ketiga, menetapkan saudara Rendra, S.Pi sebagai Ketua KA KAMMI Silampari pertama Periode 2025-2030.

Keempat, memerintahkan Kepada Ketua KA KAMMI Silampari terpilih agar segera membentuk Badan Pengurus Harian KA KAMMI Silampari.

“Dalam Musda ini juga memberikan rekomendasi dan arah kebijakan yang harus dilakukan oleh Ketua KA KAMMI Silampari,” katanya.

1. Memberikan mandat bagi Ketua KA KAMMI Silampari dan pengurus harian agar mendata ulang seluruh alumni KAMMI yang ada di Bumi Silampari agar terciptanya koneksifitas yang baik dan saling menguatkan antara KA KAMMI Silampari.

2. KA KAMMI Silampari harus mampu menjadi rumah yang nyaman dan tempat aktualisasi bagi seluruh KA KAMMI Silampari untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap daerah masing-masing sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki oleh kader KA KAMMI Silampari.

3. Memaksimalkan potensi KA KAMMI Silampari dengan terbentuknya Yayasan KA KAMMI Silampari sehingga dengan adanya Yayasan KA KAMMI Silampari bisa menjadikan tempat untuk memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat di bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang ekonomi, bidang lingkungan hidup, dan bidang hukum.

4. Menegaskan kembali bagi seluruh KA KAMMI Silampari agar senantiasa ingat dan menginternalisasikan nilai-nilai perjuangan KAMMI yang tertuang dalam Filosofi Gerakan KAMMI.

5. Terus mendorong dan memastikan bahwa seluruh KA KAMMI Silampari terus aktif dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam memberikan sumbangsih pemikiran serta kerja-kerja kongkrit dalam membantu stakeholders di daerah masing-masing sehingga KA KAMMI Silampari menjadi problem solving terhadap permasalahan yang ada.

No More Posts Available.

No more pages to load.