Heri Lintar Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

oleh -30 Dilihat
oleh
Heri Lintar diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, Senin (28/4/2025). Foto: Polres Muratara

BERDIKARI – Heri Lintar (49) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (28/4/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Ia digerebek saat sedang berada di dalam rumah di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir.

Ia ditangkap karena diduga sebagai pengedar barang haram narkoba.

“Tersangka ini kasus narkoba,” kata Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, Iptu Marhan Saputra, SH didampingi Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa.

Dari hasil penggerebekan diamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,86 gram.

Barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka tepatnya di atas ember berwarna hijau.

Barang bukti tersebut diakui tersangka bahwa benar itu miliknya.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.