BERDIKARI – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah.
Tujuannya dalam rangka memperkuat sinergi antar-perangkat daerah serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan penertiban terhadap potensi-potensi PAD yang belum tergarap maksimal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muratara, Amirul, ST, M.AP mengatakan pembentukan Satgas ini berdasarkan arahan langsung dari Bupati H Devi Suhartoni.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh potensi PAD bisa tergali dengan maksimal, mulai dari retribusi, pajak daerah, hingga sumber pendapatan lainnya,” kata Amirul, Kamis (24/4/ 2025).
Satgas ini terdiri dari unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga unsur kepolisian dan kejaksaan.
Satgas ini akan bekerja aktif di lapangan untuk mendata, memverifikasi, dan menindaklanjuti berbagai objek pajak dan retribusi.
Langkah ini sekaligus menjawab target Pemkab Muratara untuk meningkatkan kemandirian fiskal serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Satgas akan mulai bekerja pada awal Mei 2025, dengan agenda awal berupa penertiban dan pemutakhiran data wajib pajak, khususnya di sektor usaha, perizinan, dan pemanfaatan aset daerah.
Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pemungutan PAD yang selama ini dinilai masih kurang optimal serta menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. (Hengki/Mat)