Menjelang Lebaran, Kasat Pol PP Diteror Oknum Wartawan “Bodrex”

oleh -34 Dilihat
oleh
Sumedi, Kasat Pol PP Kabupaten Musi Rawas Utara. Foto: Dok Pribadi

BERDIKARI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tengah diteror oleh diduga oknum wartawan “bodrex”.

Kasat Pol PP Muratara, Sumedi, bereaksi terkait pemberitaan yang dianggap tidak jelas dan penuh opini dari salah satu media online.

Isi beritanya mengenai penggunaan anggaran hibah sebesar Rp8 miliar pada instansi tersebut.

Menurut Sumedi, dirinya tidak menanggapi pesan WhatsApp yang diterimanya karena pengirim tidak memperkenalkan identitas secara jelas.

Misalnya nama wartawan dan dari media mana, bahkan profil WhatsApp pengirim menggunakan nama “Racun Dunia”.

Sumedi menilai bahwa pesan tersebut tidak layak untuk ditanggapi karena pengirimnya tidak memberikan informasi yang cukup mengenai identitas dan asal medianya.

“Gimana mau menanggapi kalau tidak memperkenalkan diri dengan jelas,” kata Sumedi pada wartawan, Rabu (26/3/2025).

“Pesan itu tidak punya kredibilitas karena pengirimnya tidak ada identitas jelas,” sambungnya.

Sementara itu, Pakar Keuangan dari Universitas Sumatera Utara (USU), Gurmawan Shodiq turut memberikan komentar terkait hal tersebut.

Ia menilai bahwa berita yang dimuat oleh salah satu media online tersebut sangat tidak jelas.

Bahkan terkesan sebagai ekspresi kekesalan terhadap suatu instansi pemerintah berkaitan dengan menjelang lebaran.

Menurut Shodiq, berita tersebut lebih mirip dengan opini pribadi daripada laporan jurnalistik yang berbasis pada fakta.

“Berita ini tidak jelas, karena jika ada tuduhan terhadap hibah, seharusnya harus jelas, apa yang dituduhkan, dan untuk apa.

Semua itu perlu pembuktian, bukan sekadar opini yang bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat,” kata Shodiq.

Ia menekankan agar pihak Satpol PP Muratara mengambil langkah hukum untuk melaporkan berita tersebut sebagai hoaks.

Penegak hukum nantinya bisa memeriksa legalitas media dan wartawan yang terlibat.

“Coba minta untuk diperiksa ke Dewan Pers, legalitas media serta wartawannya. Ini sudah mengarah pada publikasi kebencian oleh oknum wartawan Mercurenews.com,” tegasnya.

Shodiq juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari pemerintah tidak memenuhi kriteria lembaga pers yang sah.

“Jika media online tersebut tidak terdaftar, maka mereka tidak memiliki dasar hukum yang jelas untuk membuat berita, dan ini bisa berpotensi merugikan pihak terkait,” pungkasnya.

Sebagai informasi untuk masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari media yang tidak terverifikasi dan selalu memeriksa kebenaran suatu berita sebelum mempercayainya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.