Lapor ke Kantor Lurah Usai Dikeroyok, Ubadillah Dipinta Uang 300 Ribu Untuk Biaya Administrasi

oleh -49 Dilihat
oleh
Kantor Lurah Karang Dapo. Foto: Istimewa/Handout

BERDIKARI – Seorang pemuda di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenalinya.

Korban bernama Ubadillah (17), warga Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Muratara.

Ia menyebut kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Senin (17/3/2025) malam sekira pukul 09:30 WIB.

Akibat pengeroyokan tersebut, Ubadillah mengalami luka-luka pada bagian kepala dan tubuhnya.

Usai dikeroyok, korban pun melapor ke Polsek Karang Dapo.

Namun, katanya, pihak Polsek menyarankan agar korban terlebih dahulu melapor ke pemerintah desa/kelurahan setempat.

“Kami lapor ke polisi, tapi disarankan untuk lapor ke desa atau kelurahan dulu baru bisa diproses,” ujar Hendri, kakak korban bercerita kepada wartawan, dikutip Selasa (18/3/2025).

Hendri menjelaskan, ia bersama adiknya, yakni korban Ubadillah mendatangi kantor Lurah Karang Dapo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Namun, katanya, mereka diminta untuk membayar uang sejumlah Rp300.000 oleh oknum pegawai di kantor tersebut.

“Saya sama adik saya lapor ke pihak kelurahan sesuai instruksi dari Polsek Karang Dapo.

Tapi setelah kami ditanya-tanya, staf kelurahan malah minta uang 300 ribu, katanya untuk biaya administrasi,” ungkap Hendri.

Terkait hal tersebut, Lurah Karang Dapo, Endang Sari membenarkan adanya biaya administrasi yang diminta oleh staf kelurahan.

Menurutnya, uang tersebut adalah bagian dari aturan yang berlaku di kelurahan itu.

“Benar, itu memang aturan kami. Uang 300 ribu itu untuk biaya administrasi untuk memanggil para pelaku.

Tentunya mereka harus menggunakan biaya. Nanti uang itu akan diganti oleh para pelaku,” jelas Lurah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.