BERDIKARI – Aktivitas narapidana (napi) dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surulangun Rawas dicurigai adanya praktik jual beli narkoba.
Dugaan ini muncul lantaran para tahanan dalam Lapas itu disebut-sebut kerap meminta uang kepada keluarganya.
Sehingga memunculkan kecurigaan bahwa uang tersebut digunakan untuk transaksi narkoba.
” …. tahanan dalam tu tiap hari mintak sen, apo ado jual narkoba dalam Lapas,” cuit akun Facebook atas nama Anton Kurniawan, dilihat KoranBerdikari.com, Selasa (18/3/2025).
Akun Facebook yang diduga milik keluarga tahanan ini meminta Polres Musi Rawas Utara (Muratara) untuk melakukan penggeledahan di dalam Lapas.
“Tulung Polres Muratara geledah Lapas,” pintanya.
Ia berharap pihak kepolisian bisa segera turun tangan agar tidak ada praktik ilegal yang terjadi di dalam Lapas.
Sementara itu, Kepala Lapas Surulangun Rawas, Ahmad Fauzan membenarkan bahwa para tahanan kerap meminta uang kepada keluarganya.
Namun, ia menegaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk kebutuhan makan dan rokok.
“Memang benar tahanan sering meminta uang kepada keluarganya, tetapi uang itu untuk membeli makan dan rokok, bukan untuk hal lain,” ujarnya. (*)