KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Diduga Mengalir ke Anggota DPR RI

oleh -96 Dilihat
oleh
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

BERDIKARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

KPK juga turut mengusut dugaan dana yang mengalir ke anggota DPR RI.

“Ini sedang kita dalami (aliran dana), apakah hanya pada dua orang yang sudah kita panggil, atau kepada yang lainnya juga,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Rabu (8/1/2025), dilansir dari Detik.com.

Adapun dua orang yang dimaksud itu, yakni anggota DPR dari Komisi XI periode 2019-2024 Heri Gunawan dan Satori yang telah diperiksa sebelumnya.

Asep menuturkan, pendalaman masih dilakukan karena adanya keterangan dari Satori yang menyatakan semua anggota Komisi IX DPR RI mendapatkan dana CSR tersebut.

“Kita sedang mendalami. Karena yang kita temukan, sejauh ini bahwa, yang khususnya yang sudah kita periksa, itu, dana CSR itu tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Satori (ST) terkait kasus dugaan korupsi CSR BI.

Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di Daerah Pemilihan (Dapil).

“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil,” kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Satori ditanyai terkait bentuk program CSR BI tersebut.

Satori mengatakan dana CSR itu mengalir melalui yayasan.

Dia juga menyebutkan semua anggota Komisi XI menerima program itu.

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” kata Satori yang diperiksa sebagai saksi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.